Heru Budi menjelaskan penerapan Densil 1 sampai dengan Densil 4 serta integrasi data untuk menentukan seseorang berhak mendapatkan bansos pendidikan KJMU dijelaskannya tetap digunakan.
"Tetap ada pemadaman data dengan badan pajak, dicek pajaknya. Inikan adik-adik yang kemarin itu ada semester satu, semester dua, semester tiga yang sudah mendapatkan KJMU setiap enam bulan mendaftar. Dan ini daftar tetap berjalan dengan baik, dan dipastikan sambil berjalan mereka tetap mendapatkan KJMU," jelas Heru Budi.
Pemda DKI nanti disebut Heru Budi terus berproses mengecek apakah mereka layak mendapatkan KJMU. Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Heru Budi mempersilakan para mahasiswa untuk belajar dan melakukan berbagai aktivitasnya.
Jadi kalau nanti di cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah itukan kita lihat data-data nya tidak bisa kita sebutkan disini, di survei kembali, ya kan, dan itu memang dia tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold," lanjutnya.
Heru Budi menegaskan anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
"Ini juga adik-adik tadi ngomong seperti itu, pak saya gak rela KJMU digunakan mereka yang punya kendaraan dan memanipulasi data. Jadi kemarin itu masih dalam proses," tutur Heru Budi.
Heru Budi meminta para mahasiswa untuk tetap belajar dengan baik pasalnya Pemprov DKI karena pihaknya berkomitmen untuk tetap membiayai di tengah proses cleansing data.
"Soal nanti ada yang dicabut KJMU nya karena tidak layak, ya kita lihat nanti di survei itu. Data nya belum ada, masih berproses. Dalam survei kalau ada teman-teman yang administrasinya kurang pas nah itu nanti kita cek survei," kata Heru Budi.
(Dani Jumadil Akhir)