Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran KJMU Dipangkas, Heru Budi: Apa Masalahnya?

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |17:51 WIB
Anggaran KJMU Dipangkas, Heru Budi: Apa Masalahnya?
Heru Budi soal Anggaran KJMU (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan penjelasan terkait pemotongan anggaran ataupun kuota Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Anggaran KJMU dipangkas dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 miliar pada 2024 atau penyesuaian kuota anggaran KJMU dari 19 ribu orang menjadi 7 ribu orang.

"Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik ini kok, terus apa masalahnya. Enggak ada tuh pemotongan, kan enggak ada kuota-kuota (KJMU). Soal penganggaran ya kita lihat nanti, kan enggak semuanya harus, ya kita lihat nanti secara teknis dinas lah yang ini (menjelaskan)," ujar Heru Budi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, Heru Budi enggan menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat dirinya dari posisi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru Budi dengan nada optimis.

Diketahui, Heru Budi bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus dan penerima KJMU melakukan pertemuan hari ini membahas KJMU.

"Pertemuan dengan mahasiswa tadi saya ngobrol-ngobrol sama adik-adik. Adik-adik pinter-pinter ada yang di UNJ, ada yang di UIN, jadi memastikan bahwa mereka bisa mendapatkan KJMU," ujar Heru Budi.

Dia menjelaskan para mahasiswa yang bertemu dengan dirinya tersebut diupayakan untuk bisa tetap mendapatkan pembiayaan bantuan sosial pendidikan KJMU walaupun proses verifikasi dan validasi tetap berjalan.

"Dan sistem sudah dibuka oleh Bu Asisten, dan tentunya cleansing itu bertahap. Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanan KJMU bisa tetap mendapatkan itu. Dan tentunya data-data tetap berjalan itu person to person. Jadi tidak ada pemutusan KJMU," kata Heru Budi.

Heru Budi menjelaskan penerapan Densil 1 sampai dengan Densil 4 serta integrasi data untuk menentukan seseorang berhak mendapatkan bansos pendidikan KJMU dijelaskannya tetap digunakan.

"Tetap ada pemadaman data dengan badan pajak, dicek pajaknya. Inikan adik-adik yang kemarin itu ada semester satu, semester dua, semester tiga yang sudah mendapatkan KJMU setiap enam bulan mendaftar. Dan ini daftar tetap berjalan dengan baik, dan dipastikan sambil berjalan mereka tetap mendapatkan KJMU," jelas Heru Budi.

Pemda DKI nanti disebut Heru Budi terus berproses mengecek apakah mereka layak mendapatkan KJMU. Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Heru Budi mempersilakan para mahasiswa untuk belajar dan melakukan berbagai aktivitasnya.

Jadi kalau nanti di cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah itukan kita lihat data-data nya tidak bisa kita sebutkan disini, di survei kembali, ya kan, dan itu memang dia tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold," lanjutnya.

Heru Budi menegaskan anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu.

"Ini juga adik-adik tadi ngomong seperti itu, pak saya gak rela KJMU digunakan mereka yang punya kendaraan dan memanipulasi data. Jadi kemarin itu masih dalam proses," tutur Heru Budi.

Heru Budi meminta para mahasiswa untuk tetap belajar dengan baik pasalnya Pemprov DKI karena pihaknya berkomitmen untuk tetap membiayai di tengah proses cleansing data.

"Soal nanti ada yang dicabut KJMU nya karena tidak layak, ya kita lihat nanti di survei itu. Data nya belum ada, masih berproses. Dalam survei kalau ada teman-teman yang administrasinya kurang pas nah itu nanti kita cek survei," kata Heru Budi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement