JAKARTA - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam mulai membuka pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa untuk selanjutnya diberi bantuan dan pendampingan.
"Sebagaimana yang sudah direncanakan alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai," kata Waryono yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Kemandirian Pesantren dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Pembukaan pendaftaran bantuan dirilis secara simbolis disela giat bertajuk Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren pada 23 Februari 2024.
Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 dibuka mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 08 Maret 2024. Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi PUSAKA dan/atau website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau https://simba.kemenag.go.id/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).
Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/.
Sementara itu Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan agar Pesantren Pesantren-Pesantren yang berminat mengajukan bantuan Inkubasi Bisnis segera mempersiapkan diri untuk melengkapi segala persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan di Pesantren.
"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," katanya.