Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |16:35 WIB
2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan
2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan (Foto: Dokumentasi Kemenhub)
A
A
A

2. Politeknik Statistika STIS

STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawahnaungan Badan Pusat Statistika (BPS). Ketika lulus, para lulusannya akan mempunyai kesempatan untuk dapat bekerja menjadi CPNS lingkungan BPS.

Meski sama seperti PKN STAN yang tidak menjadikan minimal tinggi badan sebagai salah satu persyaratan bagi para pendaftarnya, akan tetapi para calon peserta akan dikenakan biaya seleksi sebesar Rp300.000, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

Selain itu, mengutip dari laman resminya, STIS juga memberlakukan beberapa persyaratan untuk para calon pendaftarnya, yaitu:

A. Persyaratan Umum

Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

B. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

Itulah daftar sekolah kedinasan yang tidak menggunakan syarat tinggi badan sebagai salah satu persyaratan wajibnya. Informasi di atas dapat membantu para siswa yang ingin melanjutkan studinya di sekolah kedinasan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement