Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |16:35 WIB
2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan
2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan (Foto: Dokumentasi Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA – Sekolah kedinasan tanpa gunakan syarat tinggi badan. Masuk ke sekolah kedinasan memang menjadi daya tarik bagi lulusan yang ingin melanjutkan tingkat pendidikan.

Banyak yang tertarik untuk menempuh pendidikan di institusi ini karena berbagai keuntungan yang didapatkan seperti dibebaskan dari uang kuliah hingga adanya peluang untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ketika lulus nanti.

Meski begitu, untuk mendaftar ke sekolah kedinasan, tidaklah mudah karena calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan ini bersifat wajib dan harus diikuti oleh para calon pendaftar.

Secara umum, sekolah kedinasan mengharuskan calon mahasiswanya memiliki tinggi badan minimal sebagai salah satu syarat pendaftaran. Namun, tidak semua sekolah kedinasan mewajibkan syarat tersebut dalam proses seleksi masuk.

Lantas, mana saja sekolah kedinasan yang tidak mematokkan minimal persyaratan tinggi badan sebagai persyaratan para calon mahasiswa? Berikut daftarnya.

Sekolah kedinasan tidak gunakan syarat tinggi badan

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

PKN STAN adalah sebuah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. PKN STAN memberikan fasilitas yang tidak memungut biaya apapun bagi para mahasiswanya.

Setelah menyelesaikan pendidikan di PKN STAN, lulusan tidak perlu khawatir lagi dalam mencari pekerjaan. Mereka akan diangkat langsung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kesempatan bekerja di instansi pemerintahan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya, atau Pemerintah Daerah dengan penempatan di berbagai wilayah di Indonesia.

Meski tidak menjadikan minimal tinggi badan sebagai salah satu persyaratan pendaftarannya, akan tetapi melansir dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb kemenkeu), Selasa (9/1/2024), PKN STAN tetap menetapkan beberapa persyaratan yang wajib diikuti oleh para calon mahasiswanya.

Persyaratan ini adalah persyaratan yang ditentukan untuk SPMB 2023, namun tetap menjadi acuan untuk SPMB 2024. Berikut persyaratan pendaftaran SPMB PKN STAN pada tahun 2023:

1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat.

2. Untuk jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

4. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun.

5. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023 Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600, Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, dan Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler; memiliki nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400, Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325 bagi peserta jalur afirmasi kewilayahan; sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

2. Politeknik Statistika STIS

STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawahnaungan Badan Pusat Statistika (BPS). Ketika lulus, para lulusannya akan mempunyai kesempatan untuk dapat bekerja menjadi CPNS lingkungan BPS.

Meski sama seperti PKN STAN yang tidak menjadikan minimal tinggi badan sebagai salah satu persyaratan bagi para pendaftarnya, akan tetapi para calon peserta akan dikenakan biaya seleksi sebesar Rp300.000, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

Selain itu, mengutip dari laman resminya, STIS juga memberlakukan beberapa persyaratan untuk para calon pendaftarnya, yaitu:

A. Persyaratan Umum

Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

B. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

Itulah daftar sekolah kedinasan yang tidak menggunakan syarat tinggi badan sebagai salah satu persyaratan wajibnya. Informasi di atas dapat membantu para siswa yang ingin melanjutkan studinya di sekolah kedinasan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement