Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |16:35 WIB
2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan
2 Sekolah Kedinasan Tanpa Gunakan Syarat Tinggi Badan (Foto: Dokumentasi Kemenhub)
A
A
A

Persyaratan ini adalah persyaratan yang ditentukan untuk SPMB 2023, namun tetap menjadi acuan untuk SPMB 2024. Berikut persyaratan pendaftaran SPMB PKN STAN pada tahun 2023:

1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat.

2. Untuk jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

4. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun.

5. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023 Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600, Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, dan Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler; memiliki nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400, Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325 bagi peserta jalur afirmasi kewilayahan; sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement