JAKARTA – 5 PTN ini terima lulusan SMK untuk masuk jurusan kedokteran 2024. Pada umumnya, jurusan kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibuka untuk para siswa lulusan SMA atau MA.
Akan tetapi, terdapat beberapa PTN membuka kesempatan bagi para lulusan SMK untuk dapat masuk menempuh program studi S1 kedokteran di universitas mereka. Apa saja PTN yang memberikan kesempatan tersebut? Berikut daftarnya.
Sebelumnya, dalam seleksi mahasiswa baru pada tahun 2022, para lulusan SMK tidak diperbolehkan mendaftar pada jurusan kedokteran.
Akan tetapi, dengan diberlakukannya sistem Merdeka Belajar pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, siswa SMA, MA, dan juga SMK diperbolehkan untuk memilih lintas Jurusan ketika memasuki perguruan tinggi.
Namun, siswa SMK yang masuk ke jurusan kedokteran mayoritas berasal dari SMK kesehatan dengan Jurusan Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, atau Gizi.
Siswa yang berasal dari SMK kesehatan memiliki peluang untuk masuk ke Jurusan Kedokteran karena memiliki keterkaitan langsung dengan bidang Kedokteran, terutama bagi siswa yang lulus dari program kesehatan dianggap telah memiliki pemahaman dasar dalam ilmu kesehatan.
Meskipun tidak terbatas pada jurusan IPA, latar belakang pendidikan sebelumnya tetap menjadi pertimbangan utama.
5 PTN yang terima lulusan SMK masuk jurusan kedokteran 2024
1. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Unnes sendiri baru saja membuka Jurusan Kedokteran khusus pada tahun 2023. Melansir dari laman resmi UNNES, Senin (8/1/2024), berikut adalah beberapa persyaratan agar para lulusan SMK bisa ikut mendaftar. Ini rincian persyaratannya:
a. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2023, 2022, dan 2021 dari sekolah yang terakreditasi dan sudah memiliki ijazah.
b. Usia pendaftar paling tinggi 22 tahun pada saat mendaftar.
c. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
d. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di bidang studi.
e. Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa Unnes.