Sementara itu, untuk Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebanyak Rp305 triliun ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional PAUD bagi 6,1 juta peserta didik. Kemudian, sejumlah Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan yang terdiri atas dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
BACA JUGA:
Dalam pengalokasian dana pendidikan dan riset tahun 2023, anggarannya difokuskan pada peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Antara lain peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.
(Marieska Harya Virdhani)