Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target Pendidikan di RPJPN 2025-2045 Perlu Direvisi, Ini Alasannya

Arsitta Dwi Pramesti , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |12:06 WIB
Target Pendidikan di RPJPN 2025-2045 Perlu Direvisi, Ini Alasannya
Target Pendidikan Perlu Direvisi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Target pembangunan bidang pendidikan pada RPJPN (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 didesak untuk ditinjau ulang dan direvisi karena dinilai kurang tepat dan tidak mendukung pencapaian misi yang tercantum di RPJPN tersebut.

Revisi tersebut urgen untuk dilakukan karena RPJPN 2025-2045 akan segera disahkan menjadi Undang-undang dan diharapkan jadi rujukan dalam pengembangan visi, misi dan program presiden dan kepala daerah mendatang, serta jadi acuan dalam penyusunan RPJMN/RPJMD dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah).

Rumusan sasaran atau target yang kurang tepat tersebut dikhawatirkan berdampak pada tidak optimalnya pembangunan bidang pendidikan dalam 20 tahun mendatang dan tidak tercapainya misi atau tujuan yang dicanangkan pada RPJPN.

Desakan ini disampaikan Asa Dewantara, sebuah lembaga nirlaba independen yang concern pada peningkatan kualitas pendidikan yang bisa diakses oleh semua warga Indonesia, terutama kelompok underprivileged (marginal). Tim peneliti Asa Dewantara melakukan telaah terhadap dokumen rancangan akhir RPJPN 2025-2045, khususnya sasaran/target pembangunan bidang pendidikan.

Tinjauan difokuskan pada sasaran/target dari 4 indikator yang ditetapkan di bidang pendidikan, yakni Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia diatas 15 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata nilai PISA (membaca, Matematika, Sains) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.

Menurut Managing Director Asa Dewantara Hamid Abidin, RPJPN 2025-2045 sebenarnya lebih lengkap, runtut dan detil dibandingkan dengan RPJPN-RPJPN sebelumnya. Perumusan visi, misi dan arah Pembangunan dalam RPJPN tidak terjebak pada jargon-jargon yang sulit untuk dievaluasi dan diukur capaiannya.

Kementerian PPN/Bappenas sebagai penyusun dokumen RPJPN mampu menjabarkan dan menurunkan visi Indonesia emas ke dalam misi, arah, dan indikator pembangunan masing-masing bidang dengan target/sasaran yang jelas dan terukur.

 BACA JUGA:

RPJPN 2025-2045 menetapkan Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan’ sebagai visi Indonesia Emas 2045. Visi ini akan diwujudkan melalui 8 misi (agenda) Pembangunan dan 17 Arah Pembangunan yang diukur melalui 45 Indikator utama pembangunan. Salah satu misi/agenda Pembangunan yang terkait dengan pembangunan bidang pendidikan adalah Transformasi Sosial.

Misi yang ingin diwujudkan adalah Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, Sejahtera, unggul dan berdaya saing. Misi ini akan dicapai melalui Pembangunan bidang Kesehatan dengan tujuan kesehatan untuk semua, bidang pendidikan dengan tujuan pendidikan berkualitas yang merata dan perlindungan sosial dengan tujuan Perlindungan sosial yang adaptif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement