JAKARTA - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia mengutuk tindakan militer Israel terhadap Palestina. Pasalnya, selama lebih dari 75 tahun Israel menjajah Palestina, ribuan rakyat Palestina, perempuan, anak-anak, hingga orang tua tidak berdosa tewas akibat tentara zionis Israel. Tidak hanya membunuh, tapi juga mengusir dan merampas tanah warga Palestina.
Koordinator PPI Dunia, Hamzah Assuudy Lubis menilai perlawanan rakyat Palestina dalam bentuk apa pun terhadap zionis Israel, termasuk yang terjadi akhir-akhir ini, adalah upaya melawan kezaliman sekaligus mempertahankan tanah airnya dan merebut kemerdekaannya.
"Kini Israel kembali memborbardir Gaza dengan roket dan bom dalam skala besar yang mengakibatkan ribuan orang tewas serta ratusan bangunan hancur rata dengan tanah," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan serta sebagai representasi mahasiswa Indonesia di 65 negara di dunia menyatakan bahwa PPI dunia sebagai bagian komunitas pelajar di seluruh dunia, menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan militer Israel, termasuk hak melakukan perjuangan bersenjata.
"Hak rakyat Palestina untuk melakukan perlawanan bersenjata diabadikan dalam hukum kebiasaan internasional dan telah ditegaskan oleh Majelis Umum PBB dalam berbagai kesempatan, dalam konteks hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang di bawah rezim kolonial dan rasis atau bentuk dominasi asing lainnya (seperti Resolusi 37/43 (1982) dan Resolusi 3314 (1974))," terangnya.
PPI menolak penggunaan kata “terorisme” untuk menggambarkan tindakan perlawanan warga Palestina. PPI juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas ribuan masyarakat sipil yang meninggal atas terjadinya eskalasi kekerasan di jalur Gaza.
"Menyerukan agar segala bentuk penjajahan dan kekerasan yang menimbulkan jatuhnya korban kemanusiaan agar segera dihentikan dengan daya maupun upaya," ujarnya.
PPI pun mengecam tindakan Israel yang melakukan pemblokiran logistik kepada warga sipil Gaza, karena telah melanggar hukum Hak Asasi Manusia.
PPI juga berharap terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026 berdasarkan hasil voting suara terbanyak diharapkan dapat berperan aktif untuk berkontribusi menyudahi segala bentuk penjajahan dan aneksasi Israel terhadap Palestina.
"Mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih proaktif dan memperkuat langkah dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.