JAWA TIMUR - Sebuah sekolah di Ponorogo, Jawa Timur, memungut iuran kepada siswa untuk pembelian mobil baru seharga Rp265 juta. Masing-masing siswa dikenai pungutan Rp1,6 juta per siswa. Surat edaran ini viral di media sosial.
BACA JUGA:
Edaran pungutan itu disebar ke siswa kelas 7 SMP Negeri 1 Ponorogo. Beberapa pungutan di antaranya pembelian komputer, pembelian gitar listrik dan peralatan sekolah lainnya.
Yang menarik ada pembelian mobil baru seharga Rp265 juta. Hal itu untuk mengganti mobil lama.
Surat edaran ini pun viral di media sosial. Banyak yang menghujat karena tidak sesuai dengan slogan sekolah gratis. Kepala sekolah mengaku edaran tersebut sudah keputusan wali murid dan komite. Saat rapat bersama, semua menyatakan setuju.
Sekolah berjanji akan melakukan evaluasi atas pungutan ini. Sekolah akan kembali koordinasi dengan komite sekolah dan wali murid. Rencananya, sekolah akan rapat dengan komite, pasca viralnya pungutan tersebut.
Dalam edaran, tertulis pungutan per siswa tertulis Rp 1.590.000. Terkait hal ini, orangtua tidak terima dan memprotes sekolah.
(Marieska Harya Virdhani)