JAKARTA - Dukungan untuk Mohamad Reza Ernanda atau yang akrab disapa Pak Reza terus mengalir dari orangtua dan siswa. Dia berani membongkar dugaan pungli di sekolahnya. Justru Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Novi Yeni, yang diberhentikan dari jabatannya karena melakukan pungutan liar atau pungli.
Novi dicopot dari jabatannya setelah pihak Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungutan liar tersebut. Hasilnya, ia melakukan pelanggaran.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengambil tindakan terhadap pemecatan sepihak guru honorer Mohamad Reza Ernanda oleh Kepada Sekolah SDN Cibeureum 1, Novi Yeni, yang menuduh melakukan pungutan liar saat PPDB tahun 2023. Setelah inspeksi oleh oleh pemerintah kota dan ditemukan bukti penerimaan gratifikasi oleh Kepsek Novi Yeni, Bima Arya memecat Kepala Sekolah tersebut.
Dikutip dari akun Instagram milik @luarbioskop Jumat, (15/9/2023), pemecatan ini memicu perhatian dari orangtua siswa, tenaga pengajar dan murid di sekolah serta menjadi perdebatan di media sosial. Selah mediasi, Bima Arya membatalkan pemecatan guru honorer Reza dan memastikan bahwa Kepsek Novi Yeni menerima keputusan tersebut.