JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa hari ini Jumat, (29/9/2023) merupakan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi kebutuhan khusus. Seperti diketahui, pendaftaran penerimaan Pegawai Perjanjian dengan Perjanjian Kerja guru dibuka pada 20-29 September 2023.
Pemerintah membuka 573.496 formasi ASN tahun 2023. Dari jumlah tersebut, formasi khusus P3K guru mencapai 296.084 orang. Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, pada Jumat, (29/09/2023), pendaftaran PPPK 2023 terdiri dari dua jenis pendaftaran, yaitu kebutuhan umum dan khusus.
Kebutuhan umum terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Sementara kebutuhan khusus diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan guru non - ASN di sekolah negeri.
Penempatan dan prioritas pelamar juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini, dengan guru telah lulus Passing Grade PPPK mendapatkan prioritas utama, diikuti oleh guru THK - II dan guru honorer sekolah negeri dengan pengalaman lebih dari 3 tahun.
Tahapan Pendaftaran PPPK Guru tahun 2023
1. Tahapan Pendaftaran SSCASN PPPK Guru tahun 2023
Pendaftaran untuk Seleksi PPPK Guru 2023 terdiri dari beberapa tahapan. Berikut adalah alur pendaftaran yang perlu diikuti:
•Daftar Akun
• Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
• Isi informasi pribadi seperti NIK, No.CX, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No Handphone, dan Email.
• Buat password akun SSCASN dan jawab pertanyaan keamanan.
• Upload foto KTP dengan ukuran maksimal 200 KB.
• Lakukan verifikasi dengan swatoto.
• Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
Penentuan Prioritas
• Sistem akan menentukan prioritas dengan ketentuan:
P1 wajib mendaftar sampai Resume
• P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ado formasi yang dibuka
• P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4) masih tersedia
• P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THI.
2. Pada proses ini ada tahapan konfirmasi oleh peserta
• Daftar Formasi
• Isi biodata lengkap.
• Pilih jenis seleksi (PPPK Guru) dan pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan.
• Unggah dokumen yang diperlukan, seperti resume.
Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti pendaftaran.
3. Seleksi Administrasi
• Panitia akan memverifikasi data pelamar.
• Hasil seleksi administrasi akan diumumkan.
• Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan.
• Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan.
• Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.
• Pelamar dengan pelaksanaan seleksi di luar negeri tidak dilakukan proses seleksi administrasi.
4. Seleksi Kompetensi
• Peserta yang lolos seleksi administrasi akan dikirimkan data ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
• Nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai.
• Pengumuman Kelulusan
Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
• Pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan.