Dinas Pendidikan kota Medan memastikan telah dibayarkan secara keseluruhan. Kepala SMPN 15 yang disebut mengintimidasi para guru hingga mengakibatkan keterlambatan gaji tidak bersedia memberikan komentar terkait tudingan para bawahannya. Para guru sepakat disharmonisasi yang terjadi di lingkungan para guru pendidik harus diselesaikan dengan penggantian kepala sekolah.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan kasus ini tengah diinvestigasi oleh tim gabungan dari dinas pendidikan dengan balai penjamin mutu pendidikan BPMP Sumut. Dinas Pendidikan telah memberikan teguran dan sanksi atas tindakan kepala sekolah tidak membayar gaji para guru ASN. Namun di pihak lain dinas juga tengah melakukan langkah supervisi pengawasan terhadap tuduhan indisipliner para guru yang dilaporkan oleh kepala sekolah.
(Marieska Harya Virdhani)