Menurutnya, para mahasiswa ini terjerat pinjaman bukan per tahun namun hanya jangka pendek 4- 6 bulan. Menyedihkannya lagi, para mahasiswa ini terjerat pinjol tidak sekedar melalui aplikasi atau medsos, namun sudah banyak yang face to face aliar bertemu secara langsung.
"Dan mereka bukan cuma pakai medsos atau pakai digital gitu. tetapi sudah kulonuwun atau didatangi," ujarnya.
Mereka kenal dengan rentenir ketika waktu makan. Dan dibanding dengan yang melalui aplikasi, dia menyebut saat ini justru lebih banyak menyasar ke mahasiswa itu yang face to face. Dia menilai OJK harus segera cepat bergerak.
Pihaknya memang sudah berupaya untuk menghentikannya. Di mana sudah tiga tahun ini panitia makrab tidak boleh meminta nomor handphone dan tanda tangan. Karena ketika selesai makrab biasanya kertas tersebut dibuang lalu dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab.
"Jadi kalau ada panitia makrab minta nomor handphone kita akan peringatkan," katanya.
Dia mengakui 58 mahasiswa tersebut ada yang sudah selesai dengan sendirinya tanpa dibantu kampus. Dan dia berharap agar persoalan pinjol ini segera selesai karena dapat mengganggu perkuliahan.
"Ya mengganggu (kuliah) karena di mana-mana dikejar. Jumatan ditunggu. Dan semua diteror. Prodi, dosennya iya," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)