BOGOR - Pungutan liar kepada orangtua dan siswa di sekolah harus dihapuskan. Di era teknologi, orangtua atau masyarakat bisa langsung melapor lewat genggaman. Di Bogor, ada aplikasi dan nomor call center khusus menerima pengaduan soal pungli di sekolah.
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan ultimatum kepada seluruh sekokah di wilayahnya untuk tidak melakukan praktik pungutan liar kepada para siswanya. Apabila terdapat pungutan liar di sekolah diminta untuk segera melapor.
BACA JUGA:
"Saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani," kata Bima dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Pesan serupa diharapkan sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, dipersilahkan untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah 0852 1845 1813.
BACA JUGA:
Melalui laporan tersebut, Bima mengaku ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik pungli yang akan memberatkan para siswa, orang tua, para guru maupun pihak sekolah. Pungutan liar yang dimaksud di antaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah.
“Kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya," ujarnya.
Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, dia tidak lupa mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan, karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi. Sebelumnya Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit. Menurut Bima, PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:
"Apa yang saya lakukan dalam rangka pembelajaran dan pembenahan ke depan. Untuk perangkat daerah terkait dan semua, ada hal yang harus diperbaiki dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, sistem akan terus dibenahi termasuk kebiasaan-kebiasaan di dalam sekolah. Saya akan keluarkan Perwali yang mengatur perketatan dalam hal verifikasi perpindahan domisili," kata Bima.
Konsekuensi dari pengetatan tersebut sudah pasti ada, di samping perlambatan namun seiring waktu sistem tersebut akan menemui kesiembangan dan akan lebih cepat lagi. Untuk saat ini pengawasan yang dilakukan akan lebih dimaksimalkan.
(Marieska Harya Virdhani)