Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi X DPR RI Angkat Bicara Soal Kebijakan Gubernur NTT Soal Sekolah Jam 5 Pagi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |12:59 WIB
Komisi X DPR RI Angkat Bicara Soal Kebijakan Gubernur NTT Soal Sekolah Jam 5 Pagi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/Okezone
A
A
A

"Kita punya kekurangan-kekurangan, tidak bisa NTT itu dipersepsikan atau disamakan dengan Jakarta atau ada yang membawa Finlandia. NTT dengan kekurangan infrastruktur, suprastruktur, sumberdaya. Kecuali uang',” jelasnya.

"Uang Nusa Tenggara Timur untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, 50 persen APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur ada di dinas pendidikan dan kebudayaan. Tanpa DAU dan DAK uang provinsi itu untuk APBD itu sudah 35 persen, melampaui undang-undang. Undang-undang mengatur 20 persen. Kita tanpa DAU dan DAK sudah 35 persen," lanjut dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement