"Kita punya kekurangan-kekurangan, tidak bisa NTT itu dipersepsikan atau disamakan dengan Jakarta atau ada yang membawa Finlandia. NTT dengan kekurangan infrastruktur, suprastruktur, sumberdaya. Kecuali uang',” jelasnya.
"Uang Nusa Tenggara Timur untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, 50 persen APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur ada di dinas pendidikan dan kebudayaan. Tanpa DAU dan DAK uang provinsi itu untuk APBD itu sudah 35 persen, melampaui undang-undang. Undang-undang mengatur 20 persen. Kita tanpa DAU dan DAK sudah 35 persen," lanjut dia.
(Natalia Bulan)