Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi X DPR RI Angkat Bicara Soal Kebijakan Gubernur NTT Soal Sekolah Jam 5 Pagi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |12:59 WIB
Komisi X DPR RI Angkat Bicara Soal Kebijakan Gubernur NTT Soal Sekolah Jam 5 Pagi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat bicara tentang kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta pelajar masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan itu harus diterapkan di kantor Pemprov NTT terlebih dahulu jika ditujukan untuk meningkatkan kinerja.

"Kalau mau meningkatkan kerja silakan dipraktekkan dulu di kantor pemprov," tutur Hetifah saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

Kendati demikian, Hetifah mengingatkan Pemprov NTT dapat menyerap aspirasi dari stakeholder terjait sebelum memberlakukan kebijakan masuk sekolah pukul lima pagi. Ia menyarankan agar Pemprov NTT dapat membuat kajian ilmiah sebelum memberlakukan aturan itu.

"Saran saya sih lebih baik dinas pendidikan mendengarkan pendapat pakar dan aspirasi guru, murid, orang tua, serta melakukan kajian ilmiah, sebelum membuat kebijakan drastis seperti ini," terangnya.

Menurutnya, kebijakan masuk sekolah pukul lima pagi dapat berdampak kurangnya tidur terhadap anak. Dengan begitu, resiko terserang penyakit amat rentan bagi anak bila kebijakan itu diberlakukan.

"Performa yang menurun di sekolah, dan gangguan emosi. Dari pengalaman saya sebagai ibu 4 anak, waktu di pagi hari kan bagus buat keluarga berinteraksi sambil sarapan bareng dan lain-lain. Kalau jam 5-5.30 pagi mana sempet," terang Hetifah.

Atas dasar itu, ia merasa, kebijakan masuk seklolah pukul lima pagi yang digagas oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tak masuk akal. "Juga enggak ada evidence yang menunjukkan bahwa sekolah sepagi itu meningkatkan etos kerja, alasannya ga masuk akal," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan kebijakan bagi siswa untuk masuk sekolah pukul 5.00 WITA. Kebijakan itu bertujuan menciptakan generasi penerus yang unggul. Pasalnya, menurut Victor, selama ini siswa di NTT sulit untuk masuk ke perguruan tinggi favorit di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kita punya kekurangan-kekurangan, tidak bisa NTT itu dipersepsikan atau disamakan dengan Jakarta atau ada yang membawa Finlandia. NTT dengan kekurangan infrastruktur, suprastruktur, sumberdaya. Kecuali uang',” jelasnya.

"Uang Nusa Tenggara Timur untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, 50 persen APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur ada di dinas pendidikan dan kebudayaan. Tanpa DAU dan DAK uang provinsi itu untuk APBD itu sudah 35 persen, melampaui undang-undang. Undang-undang mengatur 20 persen. Kita tanpa DAU dan DAK sudah 35 persen," lanjut dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement