CIMAHI - Anak laki-laki di Kota Cimahi mendominasi dalam data korban kasus kekerasan seksual yang terjadi selama tahun 2022.
Kondisi ini menjadi sebuah ironi mengingat semestinya mereka adalah anak yang seharusnya dilindungi.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), Sri Rusmiyati mengatakan, kasus tertinggi angka kekerasan pada anak adalah kasus pelecehan seksual kepada laki-laki.
"Berdasarkan catatan laporan tahun 2022 terdapat 45 kasus kekerasan terhadap anak di Cimahi, dimana kasus tertinggi adalah kasus pelecehan seksual dialami anak laki-laki," ucapnya, Jumat (23/2/2023).
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2022 terjadi 40 kasus di wilayah sekolah.
Mengingat sedang marak aksi kekerasan di sekolah baik yang dilakukan sesama murid atupun oleh oknum guru.
Berdasarkan data yang diterimanya DP3P2KB, terdapat 37 anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Angka tersebut banyak terjadi di sekolah dasar Kota Cimahi.
Dinas hadir untuk nantinya mendampingi para korban agar menguatkan mereka secara psikologis.
"Untuk hukuman terhadap pelaku kita kedinasan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, kami hanya melindungi seluruh identitas korban mengingat usia dan kondisi keluarga korban yang terbilang memprihatinkan," tuturnya.
Sri menambahkan, kesulitan dinas terhadap penanganan hukum pelaku kekerasan, diakibatkan masih enggannya melapor kepada pihak berwajib.
Terlebih keengganan tersebut menghambat proses pendampingan dengan kepolisian maupun kedinasan.
Saat ini DP3P2KB sedang mendampingi para korban agar kesehatan psikologi mereka bisa pulih. Seperti dengan menyajikan konseling kepada para korban.
Adapun dari hasil konseling sendiri, korban diklasifikasikan apabila korban nantinya memiliki trauma yang perlu didampingi lebih lanjut.
"Masyarakat masih menganggap pelaporan ini sebuah hal yang tabu. Kita ga bisa memaksa, karena disini kita hanya bisa menerima laporan," pungkasnya.
(Natalia Bulan)