"Ini kabar yang mengejutkan dan saya sendiri menyayangkan. Apalagi dilakukan di lingkungan sekolah. Saya minta ada penanganan yang tepat atas kasus ini," katanya.
Kustini mengaku sangat menyayangkan tingkah laku puluhan pelajar tersebut. Apalagi kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya ketat dengan pengawasan.
"Kenapa bisa sampai terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah tempat yang seharusnya bebas dari rokok, narkoba dan bahkan minuman keras," katanya.
Menurut dia, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan. Pihaknya meminta agar segera ada evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian tersebut.
"Saya harap ada evaluasi besar. Tidak hanya untuk SMPN 3 Berbah saja, tetapi semua sekolah tolong lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasan," katanya.
Ia mengatakan, terkait hukuman yang diberikan kepada siswa, Pemkab Sleman menyerahkan kepada pihak sekolah yang memiliki otoritas atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.
Namun, Kustini mengimbau agar bentuk hukuman yang diberikan tidak menyebabkan siswa-siswa tersebut putus sekolah.
"Hukumannya yang mendidik saja. Jangan sampai dikeluarkan dan beresiko putus sekolah," katanya.
Sedangkan Kepala SMP Negeri 3 Berbah Elly Yuswarini mengatakan 16 siswa tersebut kedapatan hendak mencoba-coba minuman beralkohol di lingkungan sekolah.
"Kejadian tersebut langsung ditangani pihak sekolah dengan memberinya sanksi mendidik, yaitu dibina di pondok pesantren. Kami tidak ingin karakter anak akan terjerumus. Bagi yang lain, ini juga jadi peringatan. Harus sesegera mungkin kami pangkas, karena kalau dibiarkan, akan memberi peluang untuk coba-coba," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut bermula ketika di sekolah diketahui ada murid SMP lain yang sengaja datang ke SMP Negeri 3 Berbah lewat jalan belakang sebanyak tiga orang.