Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FSGI Soroti Kasus Intoleransi di Satuan Pendidikan, Ada 17 Kasus Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |10:37 WIB
FSGI Soroti Kasus Intoleransi di Satuan Pendidikan, Ada 17 Kasus Soal Pemaksaan Penggunaan Jilbab
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, kondisi literasi dan moderasi beragama di dunia Pendidikan masih belum cukup baik.

Salah satunya, terkait pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan symbol dan identitas kepada pihak lain.

FSGI mencatat, sejak 2014 sampai dengan 2022 terdapat sejumlah kasus intoleransi yang terjadi di satuan pendidikan, seperti pelarangan peserta didik menggunakan jilbab atau penutup kepala sebanyak 6 kasus.

Kemudian, pemaksaan peserta didik menggunakan jilbab atau kerudung sejumlah 17 kasus di 2017-2022. Diskriminasi kesempatan peserta didik dari agama minoritas untuk menjadi Ketua OSIS ada 3 kasus di 2020-2022.

Serta, kewajiban sholat dhuha sehingga sejumlah peserta didik perempuan harus membuka celana dalamnya untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar sedang haid/menstruasi sejumlah 2 kasus di tahun 2022.

“Umumnya sekolah-sekolah negeri siswanya pasti beragam agama, suku dan status sosial, oleh karena itu kebijakan sekolah negeri juga harus menghargai keberagaman, tidak menyeragamkan,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo, dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement