Untuk diketahui, program beasiswa dari BWI ini merupakan imbal hasil wakaf uang dari ASN Kemenag yang diluncurkan pada 28 Desember 2020. Jumlah wakaf uang yang terhimpun sampai dengan 31 November 2022 berjumlah Rp 4.644.854.433 (Rp 4,6 Miliar).
Penyaluran manfaat (mauquf ‘alaih) dari wakaf uang tersebut ditujukan untuk beasiswa pendidikan dan optimalisasi aset wakaf produktif.
BWI sebagai nazhir akan menyalurkan imbal hasil wakaf uang ASN Kemenag tersebut dalam bentuk beasiswa pendidikan kepada 19 perguruan tinggi. Total nilai penyaluran Rp 200 juta untuk 100 orang mahasiswa.
(Natalia Bulan)