"Saya langsung berangkat ke Cianjur, karena lokasi pesantren yang berada di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, yang merupakan lokasi yang terdampak parah akibat gempa. Ketika tiba di Cianjur, saya tidak langsung bisa bertemu anak saya, karena jalan terputus ditambah pada saat itu hampir semua wilayah Cianjur gelap akibat mati lampu," ujar Ema.
Setelah menunggu esok hari agar terang tersinar matahari, lanjut Ema, dirinya mencari jalan alternatif menuju pesantren, dan akhirnya ia dapat bertemu dengan anaknya dengan kondisi masih memakai seragam pada pukul 10.00 WIB pagi.
Di balik kebahagiaan bisa melihat anaknya, ada kesedihan ketika rumah miliknya yang berada di Panembong Cianjur, rusak terdampak gempa M5,6 tersebut.
"Lalu setelah memastikan keluarga aman, kembali saya memfokuskan diri untuk mengikuti sidang promosi mencapai gelar doktor bidang ilmu hukum di Auditorium Gedung Mochtar Kusumaatmaja Fakultas Hukum Unpad pada Jumat (25/11/2022). Alhamdulillah pak Sunarta, Wakil Jaksa Agung hadir sebagai pebimbing," ujar Ema.
(Natalia Bulan)