Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Jaksa Perempuan yang Terdampak Gempa Cianjur, Berhasil Selesaikan S3 dengan Hasil Memuaskan

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2022 |10:52 WIB
Cerita Jaksa Perempuan yang Terdampak Gempa Cianjur, Berhasil Selesaikan S3 dengan Hasil Memuaskan
Jaksa perempuan korban gempa Cianjur, selesaikan pendidikan S3-nya di tengah kesulitan/Dharmawan Hadi
A
A
A

SUKABUMI - Seorang jaksa perempuan yang menjadi korban bencana gempa Cianjur punya kisah istimewa di tengah kesulitannya.

Ia berhasil mendapat gelar doktor setelah menempuh pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Tepat 5 hari pascagempa yang mengguncang Cianjur, dirinya berhasil menyelesaikan pendidikannya.

Mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten dan Kota Sukabumi, Ema Huzaemah Ahmad (42), menceritakan bagaimana perjuangannya dalam mendapatkan gelar tersebut di saat ditempa bencana gempa yang berpusat di Cianjur.

"Alhamdulillah walaupun dengan susah payah, saya dapat menyelesaikan pendidikan ini tepat selama 3 tahun dengan hasil yudisiumnya sangat memuaskan. Saya salah satu penerima beasiswa Dipa Kejaksaan tahun 2019 untuk pendidikan S3 ini," ujar Ema kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, lanjut Ema, pada saat gempa terjadi, dirinya sedang di Bandung untuk mempersiapkan sidang promosi mencapai gelar doktor bidang ilmu hukum, namun mendengar berita adanya gempa yang terjadi di Cianjur, dirinya langsung teringat akan anaknya yang sedang menimba ilmu di Pesantren Al-Bahjah Cianjur.

"Saya langsung berangkat ke Cianjur, karena lokasi pesantren yang berada di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, yang merupakan lokasi yang terdampak parah akibat gempa. Ketika tiba di Cianjur, saya tidak langsung bisa bertemu anak saya, karena jalan terputus ditambah pada saat itu hampir semua wilayah Cianjur gelap akibat mati lampu," ujar Ema.

Setelah menunggu esok hari agar terang tersinar matahari, lanjut Ema, dirinya mencari jalan alternatif menuju pesantren, dan akhirnya ia dapat bertemu dengan anaknya dengan kondisi masih memakai seragam pada pukul 10.00 WIB pagi.

Di balik kebahagiaan bisa melihat anaknya, ada kesedihan ketika rumah miliknya yang berada di Panembong Cianjur, rusak terdampak gempa M5,6 tersebut.

"Lalu setelah memastikan keluarga aman, kembali saya memfokuskan diri untuk mengikuti sidang promosi mencapai gelar doktor bidang ilmu hukum di Auditorium Gedung Mochtar Kusumaatmaja Fakultas Hukum Unpad pada Jumat (25/11/2022). Alhamdulillah pak Sunarta, Wakil Jaksa Agung hadir sebagai pebimbing," ujar Ema.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement