Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Luar Negeri

Ekklesia Nauly , Jurnalis-Kamis, 01 Desember 2022 |11:13 WIB
Mengenal Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Luar Negeri
Ilustrasi/Unsplash
A
A
A

Melalui contoh negara-negara di atas, maka disimpulkan bahwa di lingkungan negara-negara yang berubah ke arah demokrasi pada dasawarsa terakhir abad 20 pada umumnya mengadopsi gagasan pembentukan MK seperti yang telah lama berkembang di negara Eropa.

Jumlah anggota berkisar antara 9 orang sampai 15 orang. Di Korea Selatan dan Lithuania terdiri dari 9 orang, Afrika Selatan 11 orang, Ceko 15 orang.

Masa jabatan hakim konstitusi juga bervariasi. Di Afrika Selatan 12 tahun, Korea Selatan 6 tahun, Lithuania 9 tahun dengan pergantian setiap 3 tahun, dan di Ceko 10 tahun.

Ekklesia Nauly

 

Aktivis Persma Panah Kirana FH UPH

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement