Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ITB Resmi Tetapkan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |16:42 WIB
ITB Resmi Tetapkan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
A
A
A

3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk

4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus

5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan

6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas

7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi

8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB

9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

Ketua Satgas PPKS ITB, Profesor Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari mengatakan, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada.

Tim ini dibentuk oleh Panitia Seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan prosesnya kurang lebih 8 bulan.

Dia mengatakan, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa sebab merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual.

Dia menambahkan, setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini.

Prof. Herlien juga mengharapkan kepada siapapun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual.

"Harapannya dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Rektor ITB Prof. Reini menyampaikan dua tugas penting Satgas PPKS yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement