Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Batas Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Yuk Disimak!

Alyssa Nazira , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |15:01 WIB
Ini Batas Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Yuk Disimak!
Ilustrasi sekolah kedinasan (Foto: Okezone)
A
A
A

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan berbeda-beda bagi para calon taruna taruni yang ingin mendaftar. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah batasan usia pelamar yang mendaftar di sekolah kedinasan. Merangkum dari laman sekolah kedinasan masing-masing, berikut batasan usia wajib saat mendaftar sekolah kedinasan 2022:

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Batas usia yang diwajibkan Kemenhub untuk mendaftar sekolah kedinasan yaaitu 16 - 23 tahun pada 1 September 2022. Kecuali bagi calon taruna taruni yang mendaftar D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal, yaitu 18 tahun.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): Pria atau wanita minimal berusia 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 desember 2022.

4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN): Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, jadi bagi para calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement