Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Batas Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Yuk Disimak!

Alyssa Nazira , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |15:01 WIB
Ini Batas Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Yuk Disimak!
Ilustrasi sekolah kedinasan (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Poltekim dan Poltekip (Kemenkumham): Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya ialah berusia 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir). Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak boleh lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

6. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): Umur tidak boleh kurang dari 15 tahun dan tidak boleh lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

7. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

(Susi Susanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement