Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Batas Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Yuk Disimak!

Alyssa Nazira , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |15:01 WIB
Ini Batas Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Yuk Disimak!
Ilustrasi sekolah kedinasan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Batas usia pendaftaran sekolah kedinasan 2022 harus dicermati calon mahasiswanya. Setiap tahunnya peminat sekolah kedinasan terhitung tinggi. Pasalnya ada banyak manfaat serta keuntungan yang diperolah jika lolos sekolah kedinasan, seperti biaya kuliah gratis dan setelah lulus langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, peserta hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja. Pendaftaran sekolah kedinasan hanya dilakukan melalui portal dikdin.bkn.go.id. Terdapat 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022, yakni:

Baca juga: Minat Gabung di Sekolah Kedinasan 2022, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

1. Kementerian Perhubungan

2. Kementerian Hukum dan HAM

3. Kementerian Dalam Negeri

4. Kementerian Keuangan

5. Badan Intelijen Negara

6. Badan Pusat Statistik

7. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

8. Badan Siber dan Sandi Negara

Baca juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi 2022

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan berbeda-beda bagi para calon taruna taruni yang ingin mendaftar. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi adalah batasan usia pelamar yang mendaftar di sekolah kedinasan. Merangkum dari laman sekolah kedinasan masing-masing, berikut batasan usia wajib saat mendaftar sekolah kedinasan 2022:

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Batas usia yang diwajibkan Kemenhub untuk mendaftar sekolah kedinasan yaaitu 16 - 23 tahun pada 1 September 2022. Kecuali bagi calon taruna taruni yang mendaftar D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal, yaitu 18 tahun.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): Pria atau wanita minimal berusia 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 desember 2022.

4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN): Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, jadi bagi para calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

5. Poltekim dan Poltekip (Kemenkumham): Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya ialah berusia 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir). Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak boleh lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

6. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): Umur tidak boleh kurang dari 15 tahun dan tidak boleh lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

7. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

(Susi Susanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement