Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fungsi Negara Menurut Para Pakar, Yuk Dipahami!

Alyssa Nazira , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |09:06 WIB
Fungsi Negara Menurut Para Pakar, <i>Yuk</i> Dipahami!
Fungsi negara menurut para pakar. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sedangkan, fungsi negara secara garis besar, ialah sebagai berikut:

1. Melaksanakan ketertiban

Demi berlangsungnya segala kegiatan warga negara, negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat.

2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya

Negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat.

3. Fungsi Pertahanan dan Keamanan

Negara harus dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.

4. Fungsi Keadilan

Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. 

(Widi Agustian)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement