Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat PTM di Jakarta, Siswa dan Guru Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksinasi

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |17:06 WIB
 Syarat PTM di Jakarta, Siswa dan Guru Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksinasi
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Mulai Senin 30 Agustus 2021 mendatang, sebanyak 610 sekolah di Jakarta siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka. Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, pendekatan yang digunakan dalam proses belajar mengajar itu dengan menggunakan metode campuran.

"Jadi untuk pelaksanannaya tidak berubah 50 persen tatap muka, 50 persen belajar dari rumah. Kita menggunakan metode blended learning atau campuran. Jadi guru ini selain mengajar di kelas juga bisa diakses siswa dari rumah. Jadi mereka bisa pakai zoom," ujar Taga saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Baca juga:  Kota Tangerang PPKM Level 3, Pemkot Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka PAUD-SMP

Ia melanjutkan, bagi siswa yang datang ke sekolah wajib menunjukan sertifikat telah mengikuti vaksinasi.

"Untuk guru memang sejak awal sudah diwajibkan kan. Nah sekarang karena ketersediaaan vaksin di DKI melimpah, disarankan siswa juga telah divaksin," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement