Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Agus Zainal menuturkan kerjasama penyediaan data ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima.
“Poin penting dari kerjasama ini adalah validitas dan keabsahan data, sehingga penerima bantuan sosial memang mustahiqnya, bukan yang data asal-asalan. Jadi, jangan main-main dengan uang negara,” jelas Zainal.
Ia menambahkan, walaupun data siswa madrasah telah dilakukan pemadanan dengan basis data DTKS, tetap harus dilakukan pengecekan di lapangan. Karenanya, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil maupun pelaksana di lapangan.
“Karena itu, tidak hanya data padan yang kita inginkan, tapi kita juga harus ke lapangan untuk cek kebenarannya,” paparnya. (din)
(Rani Hardjanti)