JAKARTA -Ā DPR menilai rencana pemerintah memutuskan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasiĀ CPNSĀ dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2021 adalah kezaliman.
AnggotaĀ Komisi X DPRĀ Ali Zamroni menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya. "Bagaimana bisa guru tidak dimasukkan dalam formasi CPNS, itu namanya zalim. Jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," ujar Ali Zamroni, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:Ā Pendaftaran SNMPTN-SBMPTN 2021 Dimulai Hari Ini
Menurut Ali, tenaga pengajar atau guru dituntut tidak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.
"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tidak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100% solusi untuk para guru honorer saat ini.
Baca Juga:Ā Keren, Pelajar SMK di Sumedang Ciptakan Lampu LED Hemat Energi
"Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk seperti ini," sebutnya.
Follow Berita Okezone di Google News