Pertama berada didalam zona hijau, kedua pemerintah daerah harus memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Baca Juga : Kasus Positif Corona Tambah 1.017, Ini 5 Provinsi dengan Penambahan Tertinggi
Kemudian ketiga satuan pendidikan yaitu sekolahnya telah memenuhi persiapan pembelajaran tatap muka.
Terakhir orang tua murid harus mengizinkan untuk belajar di sekolah. "Tidak bisa maksa murid yang orang tuanya tidak merasa aman dan murid diperbolehkan belajar dari rumah," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)