Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi COVID-19, Kepsek Diberi Fleksibilitas Atur Penggunaan Dana BOS dan BOP

Wilda Fajriah , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |07:00 WIB
Pandemi COVID-19, Kepsek Diberi Fleksibilitas Atur Penggunaan Dana BOS dan BOP
Ilustrasi belajar mengajar di kelas (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti yang sudah diterapkan oleh Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Wardani Sugiyanto. Ia telah mengalokasikan dana tersebut untuk membeli kuota internet, sarana cuci tangan, dan juga desinfektan untuk kebersihan sekolah.

“Tahun ini kan penyelenggaraan ujian sudah tidak ada, jadi alokasi dana tersebut kami alihkan untuk membeli kebutuhan pencegahan virus COVID-19,” ujar Wardani.

Hal serupa juga dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Bandung Jawa Barat, Suryana. Ia mengatakan, pembelian kebutuhan penunjang seperti desinfektan juga diterapkan untuk sekolahnya. Hal ini dikarenakan kantor di sekolah yang masih beroperasi dan juga satpam yang masih bekerja.

“Dana BOS sudah dipakai untuk pembelian desinfektan, hand sanitiser, dan lain-lain. Jadi walaupun sudah tidak ada anak sekolah, tetapi kantor sekolah masih berjalan, satpam juga masih bekerja. Untuk itu kami harus tetap menjaga sekolah dalam keadaan bersih,” ujar Suryana. (cm)

(Fahmi Firdaus )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement