Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ungkap Bisnis Obat Palsu vs Narkotika, Bismo Raih Gelar Doktor Kriminolog

Vania Halim , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |17:12 WIB
Ungkap Bisnis Obat Palsu vs Narkotika, Bismo Raih Gelar Doktor Kriminolog
Ilustrasi Obat (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Prensentasi peredaran obat palsu di Indonesia mencapai 25%. Angka tersebut ekuivalen USD2 miliar dari total presentase bisnis farmasi di Indonesia pada 2016.

Secara umum fenomena peredaran obat palsu di Indonesia sebenarnya dapat diselesaikan oleh pemerintah, namun pemerintah harus dengan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan aturan-aturan terkait produksi dan distribusi obat-obatan di Indonesia. Selain itu pemerintah harus mempertegas sanksi hukum dan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan maupun terhadap organized crime yang terlibat.

 Baca juga: Fakta-Fakta Mahasiswa Berprestasi 2019, Rifda Irfanaluthfi dan Dea Salsabila

Mengutip website UI, Jakarta, Selasa (14/1/2020), Bismo Teguh Prakoso berhasil menyandang gelar doktor Kriminologi melalui hasil disertasinya yang berjudul “Relasi Politico-Criminal Configurations antara Organized Crime dan Negara sebagai Bentuk State-Organized Crime dalam Fenomena Produksi dan Peredaran Obat Palsu di Indonesia”.

 Bismo

Dalam penelitiannya, produksi dan peredaran obat palsu keuntungan ekonomisnya jauh lebih besar dibandingkan produksi narkotika atau psikotropika. Bahkan, risiko ancaman hukuman pidana penjara maupun dendanya pun jauh lebih ringan dari pada kejahatan narkotika atau psikotropika.

 Baca juga: Rifda Irfanaluthfi, Mahasiswa Inspiratif 2019 dengan Segudang Prestasi

Bahan baku obat palsu mudah didapat, demikian pula mesin-mesin produksi bekas, bahan kemasan yang sangat menyerupai produk asli bukanlah hal yang sulit dikenali dengan kemajuan teknologi saat ini. Terlepas dari risiko memperoleh obat palsu, berbelanja obat secara online memberikan keuntungan seperti mendapatkan obat yang sulit ditemukan di pasaran dan tentu saja harga yang lebih murah.

Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan ini telah diupayakan lintas sektor instansi formal sebagai respon tindak lanjutnya.

 Baca juga: Dear Mahasiswa, Jangan Lupa Persiapan UAS saat Musim Liburan

Pada tanggal 30 Mei sampai 7 Juni 2016, Indonesia mengamankan ribuan kemasan obat ilegal senilai USD4,2 juta. Ribuan obat palsu ini diamankan dari 64 pabrik dan tempat produksi di seluruh Indonesia. Di waktu yang bersamaan, sebanyak 214 situs website yang menjual obat palsu online juga dipaksa tutup.

Namun demikian, produsen obat palsu justru tetap langgeng menjalankan bisnisnya. Langgengnya bisnis obat palsu di Indonesia mungkin ditengarai oleh politico-criminal configurations yaitu konsep yang mengungkap adanya interaksi yang bersifat symbiosis mutualism antara holders of political power (negara) dengan users of extralegal force and intimidation (organized crime).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement