Selanjutnya, data-data yang berhasil dikumpulkan melalui keempat sensor di iFEWS tersebut dapat diperbanyak jumlahnya sesuai kebutuhan dan dapat dikirim dengan sistem pengiriman data telemetri secara realtime ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga, dapat ditentukan level bahaya dari seluruh daerah aliran sungai (DAS) yang mengalir dari hulu ke hilir di Jakarta. Level bahaya yang dapat digunakan dalam iFEWS ada 4 level, yaitu normal, siaga, waspada dan awas. Dengan sistem ini diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat mengurangi risiko korban dan kerugian material sebab sudah ada terlebih dahulu peringatan dini untuk mengungsi.
Selain memanfaatkan sistem iFEWS, Soerja mengingatkan bahwa pembuatan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontijensi (Renkon) banjir juga sangat penting. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap kabupaten/ kota yang dilalui DAS sungai Jakarta dapat bersinergi dalam melaksanakan RPB dan Renkon bila terjadi banjir.
Baca juga: Raih Gelar Doktor, Dirut Pertamina Hulu: Fiscal-Term Migas Nasional Berbasis Keadilan Pancasila
“Hal lain yang perlu dilakukan untuk mengurangi dan mengatasi banjir ibukota adalah dengan membuat dokumen RPB dan Renkon banjir. Dokumen ini harus melibatkan kabupaten/ kota yang dilewati oleh DAS sungai yang masuk ke Jakarta. Terdapat 13 sungai yang melewati Jakarta dan bermuara di Teluk Jakarta. Setelah dokumen tersusun maka setiap kabupaten/ kota yang dilalui DAS sungai Jakarta harus komitmen untuk melaksanakan RPB dan Renkon bila terjadi banjir. Permasalahan banjir tidak bisa dilaksanakan di daerah hulu atau hilir saja, tapi harus terintegrasi dari hulu ke hilir,” tutup Soerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik