Data transaksi yang terekam di aplikasi ini akan mempermudah Kemendikbud dalam mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di sekolah. Selain itu melalui aplikasi ini dana bos dapat direalisasikan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Nyangka Dana BOS Masih Bisa Dikorupsi
SIPLah mendorong pengadaan di sekolah menjadi lebih transparan serta membuka peluang pelaku usaha agar lebih banyak, sehingga transaksi dapat terkonsentrasi pada tingkat harga yang lebih rendah.
(Dani Jumadil Akhir)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik