
Sebelumnya jalur zonasi minimal 80%, melalui jalur prestasi hanya 15%, dan perpindahan 5%. Melihat realita yang ada, Menteri Nadiem ingin menciptakan suatu kebijakan yang bisa melaksanakan esensi atau semangat zonasi yaitu pemerataan bagi semua murid. Setiap murid bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, tetapi juga mengakomodir perbedaan di situasi di daerah-daerah.
Baca juga: Gebrakan Menteri Nadiem, UN Dihapus dan Sistem Zonasi Lebih Fleksibel
Jadi arahan kebijakan ke depannya adalah sedikit kelonggaran kita memberikan di zonasi. Jika semula melalui jalur prestasi 15% sekarang menjadi 30%. Sehingga ini menjadi kesempatan untuk mereka untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan. Hal ini menjadi kesempatan bagi orangtua yang semangat mendorong anaknya untuk mendapatkan angka yang baik untuk mendapatkan prestasi yang baik.