JAKARTA – Ujian Nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan dampak persebaran corona virus disease (Covid-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pun mengungkapkan secara blak-blakan alasan dikeluarkannya keputusan itu.
Ia mengatakan Kemendikbud mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan dan mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo serta instansi di luar.
Dia menyatakan keamanan dan keselamatan siswa peserta UN beserta keluarganya menjadi yang utama.
"Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," uangkap Nadiem dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).
Aturan itu pun dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu pokok penting di edaran tersebut adalah keputusan pembatalan UN 2020.