Nadiem menjelaskan, melalui pembatalan tersebut, keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Kita juga sudah tahu bahwa ujian nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mengikuti UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah," ujarnya.
Nadiem menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berusaha mempersiapkan dan mengawal UN agar terlaksana dengan baik.
"Jajaran Kemendikbud mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para kepala dinas pendidikan, ratusan ribu proktor dan teknisi, ribuan tenaga helpdesk, serta jutaan siswa yang telah bekerja keras mempersiapkan terselenggaranya Ujian Nasional," tuturnya.
(Hantoro)