JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti standar kelulusan dari Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na'im menyatakan kebijakan AN tentunya tidak akan sama dengan UN. Dalam sistem AN, siswa akan dievaluasi oleh guru ataupun pihak sekolah.
“Nah jadi asesmen yang ganti UN tentu tidak sama dengan UN. Yang evaluasi siswa adalah guru atau sekolah. Karena guru yang tahu dan siswa dievaluasi secara komprehensif,” kata Ainun dalam konferensi virtual, Selasa (27/10/2020).
Di sisi lain, Ainun mengklaim, pihaknya sudah mulai menyosialisasikan AN. Seperti halnya menyampaikan kepada Komisi X DPR RI ataupun berbagai forum lainnya.
"Sebetulnya sekarang sudah mulai proses sosialisasi. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sering menyampaikanya baik ke Komisi X atau dalam berbagai forum," katanya.