Akan tetapi, kuatnya stigma masyarakat yang cenderung negatif mengakibatkan penderita gangguan jiwa enggan mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan. Padahal, apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat menjadi lebih parah.
Selain itu, penderita gangguan jiwa sesungguhnya membutuhkan dukungan orang-orang terdekat. Sayangnya, mereka kerap mendapatkan tindak diskriminasi bahkan dari orang-orang terdekatnya.

Hal inilah yang menyebabkan banyaknya penanganan yang tidak dilakukan baik dan benar. Pengidap depresi maupun penyakit mental lainnya seharusnya mendapatkan dukungan yang seharusnya agar bisa menjalani kehidupan kembali secara normal.
Melalui Aksi 40 Detik tersebut, diharapkan masyarakat dapat sadar dan lebih peduli terhadap keberadaan orang lain di sekitarnya. Ke depannya diharapkan gejala-gejala yang mengindikasikan gangguan mental yang dapat berujung bunuh diri dapat terdeteksi dan dapat dihentikan lebih dini.
Ditulis oleh :
Dya Nur Mangzila Subechi
Mahasiswa S-1 Departemen Teknik Lingkungan ITS
Angkatan 2019
(Rani Hardjanti)