"Orang tua punya banyak waktu untuk mengajarkan anak-anaknya membaca Alquran di rumah. Tidak seperti di sekolah yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengajarkan anak-anak tersebut," ujarnya.
Ia menerangkan, pemerintah setempat membuat perda itu agar anak-anak yang menjadi generasi penerus di daerah itu lebih mendalami agama dan terhindar dari pergaulan bebas.
"Perda ini positif untuk meningkatkan pengetahuan anak-anak tentang agama," ujarnya lagi.
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik