JAKARTA – Ejaan yang Disempurnakan (EYD) belum lama ini mengalami perubahan menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Perubahan ini dilakukan sebagai dampak meluasnya ranah pemakaian bahasa seiring kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni.
Ada tiga hal perubahan yang terjadi pada PUEBI. Perubahan tersebut meliputi penambahan huruf diftong, penggunaan huruf tebal, serta penggunaan huruf kapital.
Huruf diftong yang ditambahkan ke PUEBI adalah ‘ei’. Penambahan ini, menurut Kepala Bidang Pemasyarakatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Drs Mustakim, M.Hum, terjadi karena bahasa Indonesia banyak menyerap istilah dari bahasa asing, sehingga kini ada empat diftong dalam bahasa Indonesia yakni ai, au, ei, dan oi.
"Diftong ‘ei’ ditambahkan karena bahasa Indonesia menyerap kosakata dari berbagai bahasa asing dan banyak istilah asing tersebut yang pakai ‘ei’, seperti pada kata ‘survei’. Jadi, sudah seharusnya diftong ini diserap," ujarnya.
Selain diftong, perubahan juga terjadi pada penggunaan huruf tebal. Penggunaan huruf tebal ini belum diatur pada ejaan bahasa Indonesia sebelumnya. Pada PUEBI, huruf tebal ini dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang ditulis miring serta untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.