Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Kemristekdikti Minimalisasi Ijazah Palsu

Afriani Susanti , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2016 |14:54 WIB
Ini Cara Kemristekdikti Minimalisasi Ijazah Palsu
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

SERPONG - Peredaran ijazah palsu di Indonesia sempat marak beberapa waktu lalu. Guna meminimalisasi keberadaan ijazah palsu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) pun meluncurkan program baru yaitu Penomoran Ijazah Nasional (PIN).

Program PIN, kata Menristekdikti M Nasir, memungkinkan masyarakat memeriksa sendiri apakah suatu ijazah asli dan terdaftar. "Dengan sistem verifikasi ini maka masyarakat bisa memeriksa sendiri ijazah tersebut," ujar Nasir dalam peluncuran PIN di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/5/2016).

Selain itu, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Intan Ahmad menambahkan, program PIN juga bisa dimanfaatkan perusahaan untuk memeriksa keabsahan ijazah calon pegawai mereka.

"Data hasil verifikasi salah satunya berupa nama perguruan tinggi asal. Masyarakat hanya perlu memasukkan nomor ijazah, dengan begitu akan diketahui dari mana asal kampus mahasiswa tersebut," tutur Intan.

Program PIN akan dimulai pada September 2016. Saat ini, Kemristekdikti sudah memiliki bank data berisi informasi ijazah yang dikeluarkan sejak 2001.

"Semua Rektor di Indonesia harus mengetahui program baru ini agar mereka bisa mendaftarkan data mahasiswanya sehingga semua ijazah yang sudah dikeluarkan akan tercantum di PIN," tegas Nasir.

Ikuti try out online SBMPTN 2016 Okezone di laman: tryout.okezone.com pada 25 April-10 Mei. Ada hadiah menarik bagi peserta dengan nilai tertinggi, lho!

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement