Lead Adviser on Skills Development, Higher Education and Education Governance, ACDP Indonesia, Abdul Malik, mengungkapkan, SPM pendidikan bertujuan untuk membantu pengelolaan sekolah.
"Tidak hanya mendata infrastruktur, tetapi juga mengatur apa-apa saja yang harus ada dan harus terjadi di sekolah," kata Abdul di Kemendikbud, belum lama ini.
SPM juga bisa menjadi rencana kerja sekolah, misalnya tentang apa yang akan dibangun atau fasilitas apa yang akan dipenuhi. Abdul menilai, pemenuhan kebutuhan secara bertahap cukup baik.
Sesuai SPM pendidikan, indikator ini menjadi syarat terselenggaranya pendidikan yang baik di Indonesia: