Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga harus meningkatkan produksi minyak dan gas nasional. Dengan catatan, kata Kurtubi, undang-undang tata kelola migas juga diperbaiki agar tidak menghambat proses investasi.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga menegaskan, pengelolaan migas sebaiknya dikembalikan ke Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan asing, kata Kurtubi, hanya sebagai kontraktor.
PP KAMMI sendiri menyatakan sikap penolakan atas kenaikan harga BBM bersubsidi. Bahkan, mereka menginstruksikan seluruh kadernya di Tanah Air menggelar aksi demonstrasi selama sebulan penuh.
"Sikap itu diambil setelah memerhatikan hasil kajian serta perkembangan sikap politik pemerintah yang dinilai enggan melakukan nasionalisasi pengelolaan energi Tanah Air," kata Humas PP KAMMI, Nur Afilin.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik