JAKARTA - Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 wajib segera melakukan daftar ulang agar status kelulusannya tidak hangus. Proses ini menjadi tahap penting sebelum resmi tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri pilihan.
Karena itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, dokumen, hingga jadwal daftar ulang yang telah ditentukan masing-masing kampus. Keterlambatan atau dokumen yang tidak lengkap bisa membuat proses administrasi terhambat.
Setiap perguruan tinggi memiliki aturan tersendiri, tetapi secara umum dokumen yang diminta meliputi:
Dokumen ini menjadi bukti bahwa peserta resmi mengikuti SNBT dan dinyatakan lolos seleksi.
Untuk lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit, SKL dari sekolah dapat digunakan sebagai pengganti sementara.