Setelah itu, kariernya terus berkembang dengan menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pada 2021, Febrie dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Masa jabatannya di posisi tersebut berlangsung sekitar lima bulan sebelum kemudian mendapat promosi menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebagai Jampidsus, Febrie dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo.
Ia menjabat sebagai Jampidsus sejak 10 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, Febrie mengundurkan diri dari jabatannya di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polri terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini menjeratnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)